berita4.id, PALEMBANG – Partai Gerindra tidak mau tercoreng akibat ulah oleh anggotanya. Bahkan Partai besutan Prabowo Subianto itu dengan tegas mengatakan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada SZ yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Anggota DPRD Palembang itu dianggap bikin malu partai.
Ketua DPC Partai Gerindra Akbar Alvaro mengungkapkan, SZ tidak pantas diberikan fasilitas bantuan hukum mengingat perbuatannya merusak moral dan nama baik partai. Aksi anarkisnya tidak ditolerir partai dan Prabowo Subianto sebagai pimpinan.
“Hakikatnya perempuan harus kita lindungi dan kita jaga. Kejadian kemarin merusak nama baik partai dan tak bermoral, sangat dibenci oleh pimpinan kami,” ungkap Alvaro, Kamis (25/8/2022).
Dia mendukung penuh kinerja polisi yang menangkap dan menetapkan SZ sebagai tersangka. Jika diperlukan, pihaknya siap memberikan keterangan untuk melengkapi berkas acara perkara.
Baca Juga: Pada Rapimnas 2022, Partai Gerindra Putuskan Pencapresan Prabowo Subianto
“Gerindra sangat konsen dan menjadi atensi dari ketua umum kami, segera ditindak dan diselesaikan agar masyarakat dapat kepastian kasus ini,” tegasnya.
Terkait pemecatan, Alvaro menyebut sedang menyiapkan administrasi usulan ke mahkamah partai. Dilihat dari kasusnya terlebih viral di media sosial, partai akan cepat mengambil keputusan tegas.