berita4.id, BATAM – 6 korban Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan dikirim ke luar negeri secara ilegal berhasil diselamatkan Subdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri.
”Keenam calon korban yang berasal dari Jawa itu diamankan di Bandara Hang Nadim, Batam,” ujar Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.Ik, M.Si dalam rilis yang diterima redaksi berita4.id.
Kronologis kejadian, ucap Jefri, ada informasi tanggal 23 -8-2022 lalu bahwa akan ada datang calon PMI yang akan ke luar negeri tapi tidak ikut prosedur. Setelah mengamankan ke 6 calon korban, polisi kemudian mengembangkan kasus dan diketahui penampung dan mengurus keberangkatan para calon korban itu.
”Inisial M alias A dan inisial CH alias A yang mana kedua orang ini adalah orang Batam,” bebernya. Diketahui juga para calon korban itu akan diberangkatkan ke Kamboja.
”Dalam rangka untuk bekerja sebagai pegawai/operator judi online serta dijanjikan dengan gaji yang cukup besar. Ke 6 orang tersebut direkrut melalui media sosial kemudian ada juga dari mulut ke mulut yang mana 6 orang calon PMI ini dipersiapkan semua keperluan akomodasinya meliputi tiket dan lain-lain,” jelasnya sambil menyebutkan kedua pelaku sudah diamankan polisi.
Baca Juga:Â Enam Sindikat Penyeludupan TKI Ilegal dari Batam Tujuan Malaysia Ditangkap