berita4.id, JAKARTA- Personil kepolisian yang diperiksa dalam kasus penanganan penembakan brigadir J bertambah. Semula, sebanyak 25 personel Polri yang kedapatan tidak profesional dalam kasus Brigadir J.
“25 personel yang kita periksa, dan sekarang bertambah jadi 31 personel,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).
Selain itu, Sigit melaporkan, personel Polri yang ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob juga bertambah dari empat orang menjadi 11 orang.
“Kita juga telah melakukan penempatan khusus kepada 4 personel dan saat ini bertambah menjadi 11 personel. Pati 1 bintang 2, 2 bintang 1, 2 Kombes, 3 AKBP, 2 Kompol dan tamtama,” ujar Sigit.
Baca Juga: Menko Polhukam: Hasil Autopsi Brigadir J Bisa Dibuka ke Publik
Irwasum Polri Komjen Agung Budi mengaku telah membuat surat perintah gabungan dengan melibatkan Divisi Propam dan Bareskrim Polri untuk memeriksa khusus kepada 56 personel polisi tersebut.
“Timsus akan melakukan pemeriksaan khusus kepada personel Polri yang diduga melanggar kode etik terhadap kematian Brigadir J di Duren Tiga,” tegas Agung.
Puluhan personel tersebut, kata Agung, diduga terlibat penghilangan barang bukti seperti CCTV dan alat lain yang bisa mengungkap kasus penembakan Brigadir J. Mereka juga disebut melakukan rekayasa pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak.