Dalam razia tersebut, dilakukan tes urin oleh tim dokkes dan penggeledahan terkhusus untuk wanita dilakukan polwan. ”Saya ingat kan sekali lagi semua di bawah kendali para perwira yang hadir di dampingi oleh provos dan pomal,” ujar Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David S.I.K dalam rilis yang diterima redaksi berita4.id.
Sasaran dari kegiatan ini adalah tempat hiburan malam yang diduga adanya peredaran gelap narkoba dan pengunjung yang diduga menggunakan narkoba yang ada di Kota Batam.
Berdasarkan hasil razia di tempat hiburan malam yang dikunjungi antara lain Diskotik Pasific, Karaoke Galaxy, Karaoke M One, Karaoke Dinasty, Diskotik Planet, Karaoke dan KTV M2 , Pub Morena, Pub Boombastik, Karaoke dan KTV K2, Diskotik Newton, Diskotik HH, Pub dan KTV Dragon, Pub dan KTV Square tidak ditemukan barang bukti Narkoba dan yang menggunakan Narkoba.
“Terakhir, Terhadap pengunjung yang diperiksa dan tidak terbukti menggunakan Narkoba, diberikan imbauan agar tidak menggunakan Narkoba.”- tutup Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David S.I.K. ***