berita4.id, BATAM– Tim Gabungan yang terdiri dari Bidang Propam, Ditsabhara dan Bidang Dokkes Polda Kepri bersama Ditnarkoba bekerjasama dengan Denpom, Polisi Militer AU dan Polisi Militer AL dipimpin Dirnarkoba Kombes Pol Ahmad David S.I.K melakukan razia ke tempat hiburan malam, Jumat (26/8/2022) malam.
Kombes Pol Ahmad David S.I.K mengatakan bahwa kegiatan malam ini berdasarkan Sprin Kapolda Kepri Nomor:Sprin/1260/VIII/RES.4.2/2022 tanggal 25 Agustus 2022 tentang Pelaksnaan Razia ditempat Hiburan Malam.
Baca Juga: Agustus 2022, Polda Kepri dan Jajarannya Ungkap 34 Kasus Narkoba, 54 Tersangka
“Serta saya mengucapankan terimakasih kepada personel yang telah hadir di malam ini baik rekan rekan dari Angkatan Udara dan Laut serta saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel yang telah hadir dalam kegiatan razia tempat hiburan malam,” ucap Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David S.I.
Kombes Pol Ahmad David menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan preventif atau pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
” Yang perlu saya tekankan untuk malam ini yaitu laksanakan tugas secara profesional dan sopan santun serta jangan sampai membuat kegaduhan sehingga terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” bebernya.