berita4.id, KARIMUN– Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad- Bupati Karimun Aunur Rafiq bersama Plt Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nur Isnin Istiartono menandatangani Nota Kesepakatan tentang Pembangunan dan Pengembangan Bandar Udara Raja Haji Abdullah (RHA) Kabupaten Karimun di Gedung Karsa, Jakarta Pusat, Rabu (21/9).
Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan salah satu tahapan akhir dari upaya Gubernur Ansar menggesa pengembangan Bandara RHA yang menurutnya saat ini menjadi sebuah keharusan yang tidak bisa ditunda lagi dilakukan. Kabupaten Karimun sendiri merupakan satu dari tiga kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan perdagangan bebas di Kepri selain Batam dan Bintan.
Pembangunan dan Pengembangan Bandara RHA Kabupaten Karimun bertujuan menambah sarana infrastruktur transportasi berupa bandara yang dapat dilandasi oleh pesawat narrow body atau berbadan lebar guna mengakomodir percepatan investasi dan pembangunan di Karimun yang berujung peningkatan pertumbuhan ekonomi di daerah serta menunjang sektor pariwisata.
Saat ini dengan panjang landasan bandara RHA yang hanya 1.430 meter baru cukup untuk mengakomodasi pendaratan pesawat perintis. Sementara untuk didarati pesawat berbadan besar minimal panjang runway yang dibutuhkan adalah 2.000 meter. Adapun rencananya bandara RHA akan diperpanjang hingga 2.000 x 30 meter.
Ansar pada kesempatan itu mengatakan pengembangan Bandara RHA selain sebagai pendukung pembangunan sektor lainnya dalam mewujudkan sasaran pembangunan nasional, Bandara ini juga nantinya akan menjadi trigger investasi dari 3 wilayah FTZ di Kepri yakni Batam Bintan dan Karimun (BBK).
“Saat ini investasi di FTZ Karimun sudah mencapai hampir Rp50 triliun. Terutama investasi maritim seperti PT. Saipem Indonesia Karimun dan PT. Oiltanking Karimun. Pengembangan bandara ini nantinya akan menjadi generating factor investasi-investasi lain yang masuk ke Kepri dan Karimun khususnya” ujar Gubernur Ansar.