berita4.id- Kabupaten Karimun selangkah akan lebih maju dari segi prasarana transpostasi. Ini karena landasan bandara Raja Haji Abdullah (RHA) di Sei Bati Kabupaten Karimun akan segera di perpanjang. Bahkan untuk masalah lahan yang terganjal masuk hutan lindung, Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Dr. Alue Dohong berjanji akan segera memproses pengajuan alih fungsi hutan lindung yang akan digunakan untuk perpanjangan bandara Raja Haji Abdullah (RHA).
Untuk mendukung perpanjangan landasan bandara ini, Pemprov Kepri juga menganggarkan Rp 10 miliar untuk ganti rugi lahan terdampak milik warga,
Dari rilis yang diterima berita4.id, rapat soal pembebasan lahan dan alihfungsi hutan lindung dilakukan Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Dr. Alue Dohong, Gubkepri Arsar Ahmad, Bupati karimun Aunur Rafiq dan instansi terkait di kantor Bandara RHA, Karimun, Sabtu (16/7/2022).
Dalam kesempatan ini Alue Dohong tidak hanya memimpin rapat, namun menyempatkan diri meninjau langsung kondisi bandara Karimun yang masih belum memadai untuk di darati pesawat berbadan lebar.
Kondisi saat ini Bandara RHA hanya memiliki panjang runway 1.430 meter. Sementara untuk didarati pesawat berbadan besar minimal panjang runway 2.000 meter. Adapun rencananya manajemen bandara RHA akan memperpanjang hingga 2.000 x 30 meter.
“Kita akan usahakan tahun ini, paling lama September nanti sudah bisa keluar izin pelepasannya da langsung jadi APL,” kata Dohong.