berita4.id, PAPUA– Setelah pelaku mutilasi di Timika, Papua ditangkap, motif pun terkuak. Dir Reskrimum Polda Papua, Kombes Faisal Ramadhani mengatakan, awalnya pada 22 Agustus, ada laporan dari masyarakat terjadi penembakan.
“Dari pendalaman tersebut kita menemukan ternyata ada indikasi kasus pembunuhan,” ujar Faisal saat dihubungi, Senin (29/8/2022).
Beberapa hari kemudian, kata dia, polisi menemukan mayat. Dari mayat tersebut akhirnya terungkap kasus pembunuhan. “Ternyata kasus itu adalah rekayasa transaksi senjata,” tambah dia.
Faisal menambahkan, ada masyarakat yang memancing korban untuk menjual dan membeli senjata. Dari transaksi tersebut, ditemukan sejumlah uang senilai Rp250 juta.
“Nah dari situ ternyata korban ini semuanya dibunuh, uangnya diambil,” kata Faisal.
Dia mengatakan, dari kasus tersebut akhirnya ditangkap salah seorang masyarakat. Dari pelaku yang ditangkap berkembang sejumlah fakta.
Baca Juga:Â 6 Prajurit TNI AD jadi Tersangka Kasus Mutilasi di Papua