berita4.id, JAKARTA – Selain menuntaskan kasus kematian brigadir j, Mabes Polri juga melakukan pemeriksaan anggotanya yang diduga menyalahi prosedur atau melanggar kode etik saat kasus itu mulai muncul.
Sampai Selasa (16/8/2023), Inspektorat Khusus (Itsus) Polri telah memeriksa 63 polisi.
Pemeriksaan ini dilakukan karena diduga ada polisi yang sengaja melakukan pelanggaran kode etik penanganan kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
“Total sementara terperiksa 63 polisi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Sementara, jumlah polisi yang diduga kuat telah melanggar kode etik sudah berjumlah 35 orang.
“Ya, betul (35 orang) info terakhir dari Itsus,” tambah jenderal kelahiran Madiun, Jawa Timur itu.
Baca Juga: Ini Daftar 27 Polisi yang Diduga Langgar Kode Etik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sementara, jumlah polisi yang sudah diamankan dan ditempatkan di tempat khusus (patsus), hingga kini berjumlah 19 orang.