Sunday, December 22, 2024
HomeBatamEnam Sindikat Penyeludupan TKI Ilegal dari Batam Tujuan Malaysia Ditangkap

Enam Sindikat Penyeludupan TKI Ilegal dari Batam Tujuan Malaysia Ditangkap

berita4.id, BATAM – Enam pelaku sindikat penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang berangkat dari Kota Batam tujuan Malaysia ditangkap oleh jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan, Jumat (15/7/2022) lalu.

Enam pelaku yang berhasil diamankan itu berinisial, K (57), R (35), A (51), RS (47), SS (51) serta SH (53)

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam AKP Yusriadi Yusuf mengatakan, penangkapan enam pelaku tersebut bermula Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang penumpang kapal tujuan Malaysia yang mengaku akan berangkat kerja.

Dimana, penumpang yang berinisial E itu mengaku membayar uang sebesar Rp15 juta untuk pengurusan keberangkatannya ke Malaysia.

“Setelah menerima informasi itu, kemudian kami lakukan penyelidikan,” ujarnya, Senin (8/8/2022).

Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Pelabuhan mengamankan keenam pelaku. Dari hasil pemeriksaan, mereka memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak sesuai dengan prosedur atau mekanisme yang ada. Selain itu, pelaku juga tidak memiliki badan hukum untuk memberangkatkan PMI ke luar negeri, serta tidak memiliki SIP3MI.

Sebagaimana yang diketahui, kata Yusuf, syarat untuk menjadi PMI legal ada 9 syarat yakni, usia minimal 18 tahun keatas, memiliki kompetensi atau kemampuan, sehat jasmani rohani, terdaftar di BPJS tenagakerja, mempunyai perjanjian kerja, kontrak kerja, kartu KTKLN, visa kerja, serta terdaftar di SISKOP2MI.

RELATED ARTICLES
spot_img

Most Popular

terkini

Gubkepri Pimpin Rakor Forkopimda Bahas Kesiapan Natal dan Tahun Baru 2025

0
berita4.id, TANJUNGPINANG– Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad memimpin langsung Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau di...

Kesejahteraan Buruh Batam: Lebih dari Sekadar Upah, Butuh Kebijakan Holistik

0
berita.id, BATAM– Kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen yang akan berlaku mulai Januari 2025 sebagaimana diatur melalui Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, membawa angin...

Sejarah Pohon Natal

0
berita4.id- Pohon Natal, atau yang dikenal dalam bahasa Inggris sebagai "Christmas tree", memiliki sejarah yang kaya dan berkembang seiring waktu. Tradisi ini telah menjadi...

Pemuda Kristen se-Kota Batam Gelar Natal Oikumene 2024 dengan Semangat Kepedulian...

0
berita4.id, BATAM– Ribuan pemuda Kristen dari berbagai denominasi gereja di Kota Batam akan berkumpul dalam perayaan Natal Oikumene Pemuda se-Kota Batam 2024 yang akan...

Ketua Kadin Kepri Maruf Maulana Dipercaya jadi Wakil Ketua Umum Kadin...

0
berita4.id, BATAM-Ketua Kadin Kepri Ma,ruf Maulana dipercaya menjadi Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2024-2029. Ma'ruf dipercaya sebagai wakil Ketua Umum bidang Pengembangan...
- Advertisment -