berita4.id, BINTAN– Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 digelar di Ruang Sidang Paripurna Sekretariat DPRD Bintan, Kamis (28/03). Bupati Bintan, Roby Kurniawan dalam paparannya menyampaikan bahwa hingga saat ini proses audit masih berlanjut dan akan segera dilaporkan kembali semua hasilnya pada sidang lanjutan. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
“Penyampaian laporan pertanggungjawaban realisasi APBD Tahun 2023 akan dilaporkan secara tersendiri setelah audit BPK tuntas,” ujar Roby.
Dalam paparan keterangannya, penyampaian Bupati Bintan dapat diuraikan sebagai berikut :
Pertama, Pendapatan Daerah Kabupaten Bintan ditargetkan sebesar Rp1,112 triliun, sementara realisasinya sebesar Rp1,125 triliun atau sebesar 101,20 persen. Untuk capaian 2023 melebihi target yang telah ditetapkan sebesar Rp13,33 miliar.
Kedua, Belanja Daerah tahun 2023 terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, dan Belanja Transfer. Belanja Daerah pada tahun 2023 dianggarkan Rp1,276 triliun lebih dan terealiasi akumulatif sebesar Rp1,130 triliun lebih atau mencapai 88,57 persen.