berita4.id, BATAM– Pelangsir BBM untuk mengambil keuntungan masih dilakukan oknum oknum tertentu. Tapi usaha salah satu pelaku terhenti. Ini karena Krimsus Polda Kepri mengamankan 1 tersangka dengan barang bukti mobil dan jerigen jerigen berisi solar subsidi di Perum Mukakuning Paradise, Batuaji.
Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., mengungkapkan, kronologis kejadian bermula pada hari Sabtu tanggal 27 Januari 2024 sekira pukul 15.00 WIB, Tim dari Ditreskrimsus Polda Kepri memperoleh informasi dari masyarakat bahwa adanya 1 Unit kendaraan jenis Pick Up Merk Toyota Dyna warna biru yang telah memodifikasi kendaraanya dengan menambahkan tangki cadangan dan jerigen-jerigen untuk membeli BBM Biosolar dengan menggunakan 4 kartu Fuel Card Bank Bukopin di SPBU yang menjual BBM subsidi di Kota Batam.
“Kemudian tim melakukan pembuntutan dan pengamatan terhadap 1 unit kendaraan tersebut yang diduga mendatangi / melansir di 3 SPBU di Kota Batam yang menjual BBM Biosolar, sekira pukul 15.00 WIB tim melakukan penindakan dengan mengamankan kendaraan tersebut di Perum Mukakuning Paradise Kec. Batu Aji Kota Batam, dan menemukan adanya tangki modifikasi dan 4 buah kartu Fuel Card Bank Bukopin serta 7 (Tujuh) Buah Plat Nomor Polisi Kendaraan yang selanjutnya barang bukti dan pelaku dibawa ke Mapolda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut,” Jelas Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, Selasa (6/2) lalu di Mapolda Kepri.
baca: Beli Solar Subsidi dengan Mobil Tangki Modifikasi, 1 Pelaku Ditangkap Polda