Terlepas dari substansi perkara, Budi menyebut pihaknya mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Menurut dia, Kemenhub mendukung dan berkomitmen atas upaya tersebut. ”Hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi telah disampaikan dengan pemeriksa,” ujar alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.
Seperti diketahui, kasus dugaan suap di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub diungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT). KPK kemudian menetapkan 10 orang tersangka dalam dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di beberapa wilayah. Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya merupakan salah seorang tersangka dalam kasus tersebut. (tyo/c6/fal)