Mereka berharap pemerintah atau pihak manapun mempertimbangkan kembali rencana tersebut agar tidak terjadi gejolak di kemudian hari.
Seperti diketahui bahwa pulau Rempang Cate dan Sembulang rencananya akan dikembangkan oleh pihak ketiga untuk memajukan ekonomi daerah.
Pemko Batam dalam hal ini Sekretaris Daerah Pemko Batam Jefridin sebelumnya berharap berharap agar semua pihak dapat berkolaborasi demi kepentingan bersama memajukan perekonomian daerah.
”Mudah-mudahan ini dapat memberikan yang terbaik untuk kita semua. Tujuan (pembangunan) ini tidak lain untuk meningkatkan kesejahteraan kita bersama,” kata Jefridin saat sosialisasi wacana tersebut di pulau Galang.
Sumber yang didapat, Pulau Rempang terdapat dua kelurahan, yakni Rempang Cate dan Sembulang, yang masuk dalam wilayah Kecamatan Galang, Kota Batam. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ada 7.512 jiwa yang tinggal di pulau tersebut.
Di Pulau Rempang terdapat 16 kampung tua atau permukiman warga asli. Warga asli yang terdiri dari suku Melayu, suku Orang Laut, dan suku Orang Darat diyakini telah bermukim di Pulau Rempang setidaknya sejak 1834. ***