berita4.id, REMPANG– Warga Pulau Rempang di Kota Batam sangat mendukung pembangunan yang dilaukukan oleh pemerintah. Tapi menurut mereka jangan sampai mengusik atau merelokasi kampung kampung tua. Pasalnya warga yang ada di duka kelurahan yakni, Kelurahan Rempang Cate dan Sembulang terusik dengan wacana relokasi lahan usaha dan pemukiman mereka oleh pemerintah. Ini setelah BP Batam mengalokasikan lahan di pulau tersebut ke pihak ketiga yakni PT Makmur Elok Graha (MEG) anak perusahaan Artha Graha milik Tomy Winata.
Warga menolak rencana relokasi sebab apapun alasannya itu pemukiman mereka yang sudah dihuni secara turun temurun. Mereka berharap pemerintah mempertimbangkan kembali wacana pemanfaatan lahan di dua kelurahan itu untuk kepentingan pembangunan di kota Batam.
“Rata-rata kampung tua semua di sana. Sudah turun temurun kami menempati kampung kami itu. Jangan sampai ini diganggu,” ujar Aldi, masyarakat Rempang Cate.
Suherman warga lainnya menuturkan, di kelurahan Rempang Cate dan Sembulang ada belasan pemukiman yang sudah dihuni secara turun temurun dan belakangan disebut sebagai kampung tua. Masyarakat umumnya tak akan rela jika pemukiman mereka itu diganggu untuk kepentingan pembangunan apapun.
“Kita dukung pembangunan tapi jangan ganggu kampung kami,” ujarnya.
baca:BP Batam Libatkan Konsultan Internasional untuk Pengembangan Pulau Rempang-Galang
Informasi lain yang didapat belasan kampung tua yang dipertahankan warga ini umumnya dihuni oleh suku laut dan suku Melayu. Wilayah tersebut sudah menjadi tanah ulayat masyarakat setempat sehingga mereka sangat keberatan dengan rencana relokasi tersebut.