Friday, May 2, 2025
HomeBatamImigrasi Batam Tambah Kuota Pengurusan Paspor Per Harinya

Imigrasi Batam Tambah Kuota Pengurusan Paspor Per Harinya

“Apabila Masyarakat membutuhkan layanan imigrasi on emergency dapat menghubungi ke saluran Pengaduan Imigrasi Batam,” tambahnya.

Untuk memberikan kemudahan dalam mengakses, Imigrasi Batam juga meningkatkan layanan dengan membuka layanan percepatan dengan kuota sebanyak 100 permohonan setiap harinya di tanggal 19-30 Desember 2022, layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang sangat membutuhkan paspor dengan segera. Dengan layanan tersebut, maka masyarakat dapat menerima paspor di hari yang sama saat pengajuan.

Akan tetapi, layanan percepatan memiliki tarif PNBP ekstra sebesar Rp 1 juta diluar biaya PNBP Paspor. Sementara untuk biaya pengurusan paspor reguler yakni paspor biasa Rp 350 ribu, paspor elektronik Rp 650 ribu, paspor hilang Rp 1 juta, dan paspor rusak 500
ribu.

Normalnya, paspor selesai 3 hari setelah pembayaran. Untuk pengambilan paspor diharap pemohon paspor mengambil langsung yang ke kantor imigrasi. Jika yang bersangkutan tidak bisa mengambil karena ada kendala harus ada surat kuasa disertai KTP dari pemohon.

Untuk penggantian paspor, cukup membawa paspor lama dan KTP saja. Mohamad Taufik pun berpesan kepada masyarakat agar paspor jangan sampai hilang atau rusak. Sebab akan dikenakan biaya.

Selain menyediakan layanan percepatan, imigrasi batam juga melaksanakan piket pelayanan di jam istirahat guna memberi kesempatan bagi masyarakat yang sudah mendapatkan nomor antrian agar tidak menunggu terlalu lama pada proses pengambilan foto dan data biometrik.

“Dalam menghadapi momen akhir Tahun 2022, dan untuk mengantisipasi kenaikan jumlah permohonan paspor, kami siap memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat demi meningkatkan kualitas pelayanan publik, ujar Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin
Tinggal Keimigrasian, Mohamad Taufik Sulaeman.

Selain meningkatkan kualitas layanan melalui inovasi pelayanan, Imigrasi Batam juga memberikan penguatan kepada pegawai untuk terus memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat pada akhir tahun 2022 ini. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI
Batam, Subki Miuldi menjelaskan seluruh langkah-langkah dan inovasi layanan tersebut merupakan upaya guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat Kota Batam pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. ***

RELATED ARTICLES
spot_img

Most Popular

terkini

Demi Kepastian Hukum, PWI Pusat Minta Polisi Segera Gelar Perkara, Sekaligus...

0
berita4.id, JAKARTA- Anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, H Helmi Burman sebagai pelapor kasus cash back PWI ke Polda Metro Jaya meminta penyidik kepolisian untuk...

Merayakan Paskah dengan Bakti Sosial di Pulau Kubung: Pemuda Gereja Hadir...

0
berita4.id, BATAM-Dalam rangka merayakan Paskah 2025, Komisi Pemuda Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Wilayah Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Bakti Sosial di Pulau Kubung, Punggur,...

Hadir di Halal Bihalal PWI Tanjungpinang, Wako Tanjungpinang Sebut Wartawan adalah...

0
berita4.TANJUNGPINANG- Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai kegiatan halal bihalal yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tanjungpinang, Senin (14/4/2025). Ratusan tamu undangan hadir...

Sejarah dan Makna Jumat Agung

0
berita4, BATAM-Tanggal 18 April 2025 hari ini, bertepatan dengan Hari Jumat Agung. Jumat Agung merupakan hari Jumat sebelum Paskah yang merupakan hari suci umat...

Makna dan Sejarah Kamis Putih

0
berita4, BATAM- Kamis Putih adalah hari Kamis sebelum hari raya Paskah. Kamis Putih juga disebut Kamis Suci, yaitu ritual Perjamuan Malam terakhir yang dipimpin...
- Advertisment -