Wapres menambahkan, pemulihan dan pembangunan yang ingin direalisasikan pemerintah bertujuan untuk menjaga keberlanjutan hak-hak dasar manusia dari krisis ekonomi, krisis pangan, krisis energi, maupun dari dampak perubahan iklim.
“Kita ingin melindungi hak-hak wong cilik di pelosok Tanah Air, para petani, buruh tani, nelayan, dan warga miskin dari gerakan yang memarginalkan hak-hak dasar rakyat kecil,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan peringatan hari Hak Asasi Manusia Se Dunia jatuh setiap tanggal 10 Desember sebagai bentuk penghormatan terhadap Hak asasi manusia dan penegakan HAM yang telah ditetapkan oleh PBB. Hal ini juga sesuai amanat UUD 45.
“Indonesia telah melakukan perubahan besar terhadap rencana aksi Hak Asasi Manusia secara nasional, seperti penegakan HAM, hak-hak disabilitas, hak perempuan, anak-anak, dan masyarakat adat yang secara keseluruhan untuk mendukung persamaan hak. ujar Menteri Yasonna.
Untuk Kabupaten/Kota peduli HAM, 5 Kabupaten/Kota di Kepri menerima penghargaan tersebut yakni Tanjungpinang, Bintan, Natuna, Karimun, dan Anambas. ***