berita4.id, BATAM- Inspektorat Daerah Provinsi Kepri menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Asistensi Bendahara Pengeluaran SMA/SMK se-Provinsi Kepulauan Riau Atas Pengelolaan Keuangan Sekolah (Dana BOS dan Dana SPP). Alasan digelarnya kegiatan ini, karena banyak temuan pengelolaan keuangan sekolah diakibatkan masih minimnya pemahaman bendaharawan sekolah terhadap pengelolaan keuangan sekolah. Sehingga, menimbulkan permasalahan hukum yang dihadapi.
Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kepri, Irmendes mengungkapkan, seringnya temuan itu ketika dilakukan audit serta analisis dan evaluasi. Sehingga, Inspektorat melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Asistensi Bendahara Pengeluaran SMA/SMK se-Provinsi Kepulauan Riau Atas Pengelolaan Keuangan Sekolah (Dana BOS dan Dana SPP).
“Dengan asistensi ini, diharapkan semuanya punya satu persepsi yang sama. Sehingga dapat meyakinkan stake holder, tujuan organisasi dapat tercapai melalui kegiatan yang efektif dan efisien, laporan keuangan yang andal, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia melanjutkan, FGD ini melibatkan 75 SMA Negeri dan Swasta se-Provinsi Kepri dengan jumlah sebanyak 160 orang bendahara Dana BOS dan Dana SPP. Mereka akan diberikan pembekalan selama dua hari.
Pada hari pertama mereka diberikan waktu untuk konsultasi dan hari kedua dilaksanakan pembekalan keuangan sekolah dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan materi penataan uang sekolah (Dana BOS dan Dana SPP, kewajiban perpajakan dan pertanggung jawabannya).
Baca Juga:Â Ini Aturan Baru untuk Seragam Sekolah
Kegiatan ini juga terselenggara, karena reposisi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang semula hanya identik mencari kesalahan, menjadi APIP yang melakukan penjaminan kualitas.
“Dengan turut berperan aktif dan menjadi bagian dari penyelesaian masalah yaitu fungsi arsurance dan konsulting,” katanya.
Selain itu, lanjutnya APIP juga menjadi peran strategis dari pimpinan untuk menyelesaikan berbagai masalah penyelenggara pemerintah. Bahkan audit internal juga didorong menjadi transit yang dihadapi organisasi dalam menghadapi berbagai masalah serta antisipasi berbagai resiko yang mungkin terjadi.