berita4.id, JAKARTA- Lagi-lagi, Luhut Binsar Panjaitan mendapat tugas khusus dari presiden Jokowi. Mengutip Perpres 126/2022, Jumat (4/11/2022), Menko Luhut mendapat amanah dari Jokowi untuk mengoordinasikan pengendalian pelaksanaan rencana aksi percepatan pembangunan pergaraman nasional.
“Menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi (Luhut Binsar Panjaitan) menyampaikan laporan pelaksanaan rencana aksi percepatan pembangunan Pergaraman nasional kepada Presiden paling sedikit satu kali dalam 1 tahun atau sewaktu-waktu jika diperlukan,” bunyi Pasal 9 Perpres 126/2022.
Adapun percepatan pembangunan pergaraman nasional ini dilaksanakan pada Sentra Ekonomi Garam Rakyat (SEGAR). Itu ditetapkan pada provinsi yang memiliki potensi pengembangan usaha pergaraman.
Dengan kriteria: tersedia lahan untuk produksi garam, tersedia prasarana dan sarana usaha pergaraman, terdapat pangsa pasar garam, dan terdapat dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau pemangku kepentingan.
Baca Juga: Soal Kenaikan Harga BBM, Luhut: Nggak Ada Pilihan
Provinsi mana saja yang bisa ikut menyelenggarakan SEGAR nantinya akan ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.