Saturday, December 21, 2024
HomeNasionalTim PPHAM Bentukan Pemerintah Sejalan dengan Prinsip dan Norma Internasional

Tim PPHAM Bentukan Pemerintah Sejalan dengan Prinsip dan Norma Internasional

berita4.id, JAKARTA– Lewat Pembentukan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM) yang diatur oleh Keppres No. 17 Tahun 2022, pemerintah berhasil melaksanakan upaya penyelesaian pelanggaran HAM yang berat, yaitu melalui Pengadilan HAM untuk kasus Paniai tahun 2014 yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar. Penyelesaian ini berhasil di periode kedua pemerintahan Joko Widodo.

Upaya pemerintah untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu melalui Keppres
tersebut dibahas dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Kantor Staf Presiden (KSP) dalam forum Konferensi Pengarusutamaan Kabupaten/Kota HAM pada tanggal 20 Oktober 2022.

Baca Juga: KSP: Pemerintah Siap Berkolaborasi untuk Masyarakat Adat Nusantara 

“Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu ini
merupakan salah satu bentuk komitmen serius Presiden untuk menyelesaikan pelanggaran HAM Berat Masa Lalu melalui jalur luar pengadilan (non-yudisial) guna melengkapi mekanisme yudisial yang sudah ada sebagaimana diatur dalam UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM,” ujar Jaleswari Pramodhawardani, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan yang menjadi salah satu pembicara dalam diskusi tersebut.

Pembicara lain dalam forum diskusi tersebut adalah Ifdhal Kasim, yang kini menjadi Wakil Ketua Tim Pelaksana PPHAM. Ketua Komnas HAM periode 2012 – 2017 ini mengatakan bahwa Keppres tentang PPHAM ini merupakan jawaban atas kebuntuan proses penyelesaian pelanggaran HAM yang berat yang terjadi di masa lalu.

RELATED ARTICLES
spot_img

Most Popular

terkini

Gubkepri Pimpin Rakor Forkopimda Bahas Kesiapan Natal dan Tahun Baru 2025

0
berita4.id, TANJUNGPINANG– Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad memimpin langsung Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau di...

Kesejahteraan Buruh Batam: Lebih dari Sekadar Upah, Butuh Kebijakan Holistik

0
berita.id, BATAM– Kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen yang akan berlaku mulai Januari 2025 sebagaimana diatur melalui Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, membawa angin...

Sejarah Pohon Natal

0
berita4.id- Pohon Natal, atau yang dikenal dalam bahasa Inggris sebagai "Christmas tree", memiliki sejarah yang kaya dan berkembang seiring waktu. Tradisi ini telah menjadi...

Pemuda Kristen se-Kota Batam Gelar Natal Oikumene 2024 dengan Semangat Kepedulian...

0
berita4.id, BATAM– Ribuan pemuda Kristen dari berbagai denominasi gereja di Kota Batam akan berkumpul dalam perayaan Natal Oikumene Pemuda se-Kota Batam 2024 yang akan...

Ketua Kadin Kepri Maruf Maulana Dipercaya jadi Wakil Ketua Umum Kadin...

0
berita4.id, BATAM-Ketua Kadin Kepri Ma,ruf Maulana dipercaya menjadi Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2024-2029. Ma'ruf dipercaya sebagai wakil Ketua Umum bidang Pengembangan...
- Advertisment -