berita4.id, JAYAPURA- Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani
mengungkapkan, KSP siap berkolaborasi bersama dengan multi pihak terkait pemenuhan dan pemajuan hak-hak masyarakat hukum adat nusantara.
Pernyataan tersebut diungkapkan Deputi IV dalam Yo Riya atau Sarasehan “RUU
Masyarakat Adat dan Masa Depan Masyarakat Adat Nusantara” pada Kongres
Masyarakat Adat di Wilayah Adat Tabi, Selasa (25/10/2022).
“KSP siap berkolaborasi, terutama isu mengenai masyarakat hukum adat sudah
ada dalam rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN tahun
2019-2024) yaitu, Melindungi dan memajukan hak-hak masyarakat adat, mulai
dari legal aspek, pemberdayaan ekonomi, perlindungan hukum, hingga pada
pemanfaatan sumber daya alam yang lestari,” ungkap Jaleswari
Pramodhawardani dalam rilis yang diterima redaksi.
Program Prioritas tersebut kemudian mengalir menjadi tiga proyek prioritas lintas
kementerian dan lembaga yang saat ini terus dilaksanakan, yaitu
Pengembangan Wilayah Adat sebagai Pusat Pelestarian Budaya dan
Lingkungan Hidup Pemberdayaan Masyarakat Adat dan Komunitas Budaya, dan Perlindungan kekayaan budaya komunal dan hak cipta.
”Program-program tersebut diampu oleh tujuh (7) kementerian dan lembaga,” tambah Jaleswari.