berita4.id, BATAM – DPRD Kabupaten Bintan menggelar rapat paripurna penyampaian Peraturan daerah (Perda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan pengesahan Ranperda tentang Pemberian Insentif serta Kemudahan Investasi menjadi Perda serta penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna dilaksanakan di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kabupaten Bintan di Bintan Buyu, Selasa (18/10).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti dengan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bintan, Agus Hartanto dan Bupati Bintan, Roby Kurniawan.
Turut hadir Pj Sekda Bintan, Ronny Kartika dan Sekwan Bintan, Riang Anggraini serta segenap anggota DPRD Kabupaten Bintan dan sejumlah kepala OPD Kabupaten Bintan.
Dalam rapat paripurna, sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Bintan memberikan rekomendasi lalu menyerahkan berkas ke Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan juga memberikan sambutan dalam rapat paripurna.
Kemudian, Bupati Bintan, Roby Kurniawan dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti menandatangani Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan pengesahan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi menjadi Perda Kabupaten Bintan.