Friday, September 20, 2024
HomeBatamSupardi, Pembeli Minyak Fame Curian jadi Terdakwa, Agus Iskandar dan Aseng yang...

Supardi, Pembeli Minyak Fame Curian jadi Terdakwa, Agus Iskandar dan Aseng yang Diduga Penampung hanya jadi Saksi

berita4.id, BATAM- Kasus kejahatan pencurian BBM ilegal jenis minyak FAME masih bergulir di pengadilan negeri Batam. supardi, pembeli minyak Fame jadi terdakwa. Sedangkan Agus Iskandar dan Aseng yang disebut-sebut sebagai penampung atau penadah minyak Fame masih sebatas saksi.

Informasi dari lapangan, Supardi sudah lama bermain minyak di Batam. Bahkan gudang penampungannya ada di daerah Sekupang sekitarnya. ”Di sana dulu gudang Supardi Bang. Tapi sekarang kayaknya tutup karena kasus,” ujar salah seorang sumber berita4.id.

Dari berita sebelumnya, dimana Supardi bisa sampai membeli minyak Fame mencapai Rp 12 miliar lebih, kuat dugaan bahwa yang bersangkutan bukan pemain biasa. sudah kelas atas, dan nilai transaksi sudah fantastis.

Selain itu, yang menjadi teka teki saat ini, adalah kemana lagi larinya minyak fame hasil curian itu mengalir atau dijual. Sebab setelah diangkut dari jembatan 3 oleh 3 truk pengangkut milik Supardi, minyak fame itu ditujukan ke Agus Iskandar dan Aseng. Belum diketahui, apakah Supardi berperan menjual lagi minyak tersebut, atau Supardi menjualnya ke Aseng dan Agus Iskandar.

Baca Juga: Sehebat Apa Sih Ayong Cs, Bos Rokok Manchester? Seakan Kebal Hukum dan Berani Tantang Bea Cukai

“Dia pemain lama, mungkin lagi apes makanya dia tertangkap. Siapa sih yang tak kenal Supardi ini. Semua kenal dia pemain minyak yang diduga ilegal. Buktinya dari dulu kita tahu bersama sampai ada gudang penampungannya. Dan logikanya, dia mau bermain seperti dalam kasus ini karena menurut sata sudah pernah main sebelumnya. Makanya hal tersebut sebaiknya menjadi pertimbangan bagi hakim untuk menjatuhkan hukuman berat,” kata tokoh masyarakat, Ruslan Kasbulatov.

Ruslan, mantan pimpinan DPRD Kota Batam tersebut mengatakan, kejahatan BBM ilegal ini sudah menjadi perhatian pusat. Termasuk Kapolri dan Jaksa Agung. Ia berharap penegak hukum di daerah bisa segaris dengan pusat terkait penindakan kejahatan serupa di daerah.

RELATED ARTICLES
spot_img

Most Popular

terkini

Cara Lihat Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemenkumhan

0
berita4.id, BATAM- Tanggal 19 September menjadi hari terakhir pengumuman seleksi administrasi CPNS. Tapi masih banyak juga pelamar yang masih bingung bagaimana melihat hasilnya. Berikut 3...

Pemerhati Kebijakan Publik Rikson Tampubolon Minta Calon Walikota Batam ke Depan...

0
berita4.id, BATAM– Pemerhati kebijakan publik Kota Batam, Rikson Tampubolon, kembali mengkritik kondisi transportasi publik di Batam, khususnya terkait keterbatasan operasional Trans Batam yang dinilai...

Tampil Gemilang Lawan Australia, Jokowi Ucapkan Selamat Buat Maarten Paes

0
berita4.id, JAKARTA-Timnas Indonesia bermain imbang 0-0 melawan Australia pada laga kedua grup C kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, di Stadion Gelora Bung Karno...

Ada 3,87 Juta Pelamar CPNS 2024, yang Memenuhi Syarat hanya 1,72...

0
berita4.id, JAKARTA- Minat untuk menjadi pegawai negeri sipil di Indonesia sangat tinggi. Untuk semua owongan yang dibuka di tahun 2024 selain instansi Kementerian Agama...

Perkuat Soliditas Insan BPR, Perbarindo Tanjungpinang-Bintan Gelar Jalan Sehat

0
berita4.id, TANJUNGPINANG- Guna memperkuat solidaritas antar karyawan, direksi, 10 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang beroperasi di Pulau Bintan yakni, Kota Tanjungpinang dan kabupaten Bintan...
- Advertisment -