berita4.id, BATAM – Kasus BBM Ilegal yang mengantarkan Supardi alias Pardi dan Aseng menjadi terdakwa kini sedang disidangkan. Sementara penampung BBM atau hasil kejahatan tersebut masih hanya berstatus sebagai saksi.
Seorang pemain minyak berinisial R menyebutkan bahwa Agus Iskandar dan Aseng adalah pemain lama dalam hal bisnis minyak di tengah laut. Bahkan ia menuding, khusus Agus Iskandar sudah terkenal sebagai pemain minyak. Khususnya bagi sebagian warga yang ada di daerah Tanjunguncang dan Barelang.
“Agus ini pemain lama. Dia itu kerabatnya Supardi. Jadi kalau menurut saya, permainan jual beli BBM seperti yang kasus ini sudah tahu si Agus ini. Saya dengar dia juga punya gudang kok,” kata R.
Ia mengaku pernah mendengar dalam kasus BBM ilegal yang diungkap Polda Kepri Desember 2021 ini, Agus kerap bertemu dengan Supardi. “Saya dengar dia senyum-senyum saja karena hanya menjadi saksi. Kita tak tahu apakah nanti dia jadi tersangka atau tidak sama sekali,” katanya.
Bahkan menurutnya, pernyataan dari Nixon Andreas Lubis, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri yang menyebut Agus dan Aseng yang masih menjadi saksi sangat memungkinkan untuk menjadi tersangka. “Tapi itu kembali ke penyidik. Tetapi saat persidangan masih jalan. Sebenarnya di surat dakwan terhadap Supardi sangat jelas disebutkan bahwa minyak itu setelah diangkut menggunakan kapal, langsung diantar ke Agus dan Aseng. Tapi itu ranahnya penyidik,” katanya.