“Setahu saya, Aseng ini pemain besar ini. Dan saya heran sesuai ketentuan dan perundang-undangan apakah Aseng bisa membeli minyak dari Supardi? itu kuncinya. Apakah PT GIPE bisa membeli barang dari Supardi ini. Jadi sangat mengherankan kalau mereka ini hanya jadi saksi,” katanya.
Agus dan Aseng menerima atau menampung minyak FAME ilegal dari Supardi dengan beberapa kali pengiriman. Di mana Agus Iskandar mendapatkan BBM ilegal lebih dari 90 Ton dan Aseng lebih dari 230 ton.
Sementara itu, Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo dan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt belum mmberikan jawaban terkait hal ini. Kedua perwira Polda Kepri tersebut tidak membalas Whats App yang disampaikan berita.id. ***