berita4.id, TANJUNGPINANG-Pemprov Kepri melalui Dinas Kelautan dan Perikanan memberikan bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan yang memiliki kapal atau perahu berkapasitas di bawah 5 GT. Hal ini dilakukan Pemprov kepri sebagai upaya memperkuat perlindungan dan peningkatan kesejahteraan untuk nelayan.
Pemberian bantuan BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan diberikan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad kepada perwakilan pemerintah kabupaten dan kota dalam Rapat Koordinasi Tingkat Kepala Daerah di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Senin (19/09).
Baca Juga:Â Warga Karimun Dapat Bansos dan Bantuan Pertanian dari Pemprov Kepri
Pemberian bantuan tersebut sekaligus disejalankan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antar Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kab/Kota terkait Kepesertaan Nelayan pada BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili Eko Yuyuliandi selaku Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau Kepri.
Gubernur Ansar Ahmad mengatakan perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan sangat diperlukan. Sebab nelayan dalam melakukan kegiatan melaut seringkali menghadapi marabahaya dan resiko tinggi yang mengancam keselamatan.
“Kita ingin nelayan di Kepri mendapatkan perlindungan karena pekerjaan mereka itu resikonya tinggi, sehingga apabila terjadi kemungkinan terburuk bisa diantisipasi,” ujar Gubernur Ansar dalam rilisnya.