berita4.id, BATAM – Bright PLN Batam mengikuti kebijakan PT PLN untuk tetap mempertahankan pelanggan golongan daya 450 VA. Selain itu, bright PLN Batam juga tidak ada rencana menaikkan tarif dasar listrik.
Vice President Public Relation PT PLN Batam, Bukti Panggabean mengatakan, Bright PLN Batam akan mengikuti kebijakan PLN Pusat terkait kebijakan pelanggan dengan daya 450 VA. ”Kami mengikuti kebijakan PLN Pusat,” beber Bukti saat dihubungi redaksi berita4.id.
Kebijakan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik ini sesuai keterangan press release yang dikeluarkan humas PT. PLN (Persero) pusat No. 713.PR/STH.00.01/IX/2022 tanggal 17 September 2022.
Baca Juga:Â Tidak Ada Perubahan Tarif Listrik, PT PLN Tegaskan Tidak Ada Pengalihan Pelanggan Daya 450 VA