Sunday, December 22, 2024
HomeBatamHukum Berat Pardi CS dan Semua Yang Terlibat Transaksi Jual Beli BBM...

Hukum Berat Pardi CS dan Semua Yang Terlibat Transaksi Jual Beli BBM Ilegal

Setelah minyak FAME curian diturunkan dari kapal PERSADA JAYA 01 dan PERSADA JAYA 02 ke 3 unit mobil tangki milik Supardi, BP 9874 DY, BP 9567 DA, BP 8736 D. Untuk tahap awal, tanggal 28 Desember 2021, terdakwa yakni Supardi meminta tiga sopir truk tangkinya, Socrates Luhumina, Budi Nurcahyono Alias Budi dan Pani untuk mengantarkan muatan minyak FAME kepada saksi Aseng (PT. GIPE Cabang Kepri – Batam) sebanyak 104.000 liter dan saksi Agus Iskandar sebanyak 21.000 liter.

Di tanggal 29 Desember 2021, trik kedua, Supardi juga meminta ketiga sopir truknya untuk mengantar minyak FAME yang baru diambil dari jembatan 3 Barelang ke Aseng (PT. GIPE Cabang Kepri – Batam) sebanyak 124.000 liter.

Tanggal 2 Januari 2022, saat pengambil minyak tahap 3 ke jembatan 3 Barelang, Supardi meminta tiga sopirnya mengantarkan minyak FAME ke Aseng (PT. GIPE Cabang Kepri – Batam) sebanyak 16.000 liter dan PT. KAESFAPE JAYA SHIPPING untuk pengisian ke TB. ZAHIRRA 2001 sebanyak 70.000 liter.

Kemudian tanggal 4 Januari 2022, saat pemindahan minyak FAME dari kapal ke truk tangki, para saksi yakni sopir truk melihat ada patroli. Hal ini langsung dilapor ke Supardi. Oleh Supardi, ketiga sopirnya diminta menghentikan transfer minyak dari kapal ke truk dan memerintahkan ketiga sopir untuk meninggalkan lokasi.

Minyak FAME yang sudah sempat terisi di truk sebanyak 28.000 liter, dan kemudian terdakwa memerintahkan kepada seluruh sopir tengki yaitu saksi Socrates Luhumina, Budi Nurcahyono Alias Budi dan Pani untuk mengantarkan muatan minyak FAME kepada saksi Agus Iskandar.

Masih dari dakwaan tersebut, diketahui total keseluruhan minyak FAME yang terdakwa beli dari saksi Tommy Lee dalam jumlah besar tampa memiliki dokumen dari pejabat yang berwenang sebagai penyalur Bahan Bakar Minyak pada tanggal 28 Desember 2021 sampai dengan 4 Januari 2022 yaitu sebanyak 363.000 liter dengan harga Rp7.500 / liter dengan total pembayaran sebesar Rp. 2.722.500.000. ***

 

 

RELATED ARTICLES
spot_img

Most Popular

terkini

Gubkepri Pimpin Rakor Forkopimda Bahas Kesiapan Natal dan Tahun Baru 2025

0
berita4.id, TANJUNGPINANG– Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad memimpin langsung Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau di...

Kesejahteraan Buruh Batam: Lebih dari Sekadar Upah, Butuh Kebijakan Holistik

0
berita.id, BATAM– Kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen yang akan berlaku mulai Januari 2025 sebagaimana diatur melalui Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, membawa angin...

Sejarah Pohon Natal

0
berita4.id- Pohon Natal, atau yang dikenal dalam bahasa Inggris sebagai "Christmas tree", memiliki sejarah yang kaya dan berkembang seiring waktu. Tradisi ini telah menjadi...

Pemuda Kristen se-Kota Batam Gelar Natal Oikumene 2024 dengan Semangat Kepedulian...

0
berita4.id, BATAM– Ribuan pemuda Kristen dari berbagai denominasi gereja di Kota Batam akan berkumpul dalam perayaan Natal Oikumene Pemuda se-Kota Batam 2024 yang akan...

Ketua Kadin Kepri Maruf Maulana Dipercaya jadi Wakil Ketua Umum Kadin...

0
berita4.id, BATAM-Ketua Kadin Kepri Ma,ruf Maulana dipercaya menjadi Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2024-2029. Ma'ruf dipercaya sebagai wakil Ketua Umum bidang Pengembangan...
- Advertisment -