berita4.id, BATAM – Rancangan APBD Pemko Batam tahun 2023 mendatang mencapai Rp3,2 triliun. Sedangkan untuk pendapatan asli daerah (PAD) Batam ditargetkan mencapai Rp1,6 triliun.
Hal ini sesuai dengan penjelasan Wali Kota Batam Muhammad Rudi tetang Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Batam beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 saat Paripurna di DPRD Batam, Senin (12/9/2022) lalu.
Dalam penjelasannya, Rudi mengucapkan terimakasih kepada DPRD Batam, yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara Tahun Anggaran 2023.
“Sehingga dapat disepakati pada tanggal 12 Agustus 2022 yang lalu sebagai bentuk pemenuhan kewajiban kita melayani masyarakat demi kemajuan pembangunan Kota Batam Tahun Anggaran 2023,” ucap Rudi.
Baca Juga: Semarakkan HUT ke 77 TNI AL, Danlanal dan Prajurit Lanal Batam Ikut Meriahkan Fun RUN
Rudi menyebutkan Rancangan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 juga berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Aturan ini mengamanatkan bahwa penyusunan anggaran diprioritaskan untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah serta berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.
Selain itu, juga merujuk pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yang disusun dalam bentuk program dan kegiatan yang dilakukan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan bermanfaat kepada masyarakat.
“Tentu saja, untuk mendukung prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang mempunyai visi yaitu Terwujudnya Batam sebagai Bandar Dunia Madani yang Berdaya Saing, Maju, Sejahtera, dan Bermartabat,” ungkapnya.