Sunday, December 22, 2024
HomeKepriPPID Tanjungpinang Belajar Pelayanan Informasi Publik ke PPID Kepri

PPID Tanjungpinang Belajar Pelayanan Informasi Publik ke PPID Kepri

Trio menambahkan, saat inipun PPID Provinsi Kepri terus melakukan pembenahan dalam segala hal. Mulai dari konsultasi ke Kemendagri, Komisi Informasi Pusat dan Komisi Informasi Provinsi Kepri, koordinasi berkelanjutan dengan PPID Pelaksana di seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemprov Kepri dalam bentuk pembuatan grup, visitasi sampai pada memberikan mimbingan teknis dan workshop.

Penguatan lainnya untuk PPID Provinsi Kepri, tambah Trio, dengan membuat berbagai regulasi, mulai dari Pergub, SK Gubernur hingga nanti Perda (Peraturan Daerah) tentang PPID. Begitu juga dengan pengumpulan DIP (Daftar Informasi Publik) dan DIK (Daftar Informasi yang Dikecualikan).

“Kami mengajak teman-teman PPID Pemko Tanjungpinang untuk menguasai UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perki (Peraturan Komisi Informasi) Tahun 2021. Di sana sangat jelas ditulis tentang keterbukaan informasi publik dan mengenai PPID. Juga melakukan konsultasi juga ke Komisi Informasi Provinsi Kepri,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Dinas Kominfo Pemko Tanjungpinang, Ririn Noviana mengutarakan maksud kedatangannya untuk melakukan diskusi dan konsultasi mengenai PPID. Ririn mengaku masih bingung dalam melakukan pembenahan tata.kelola PPID Pemko Tanjungpinang.

“Kami juga ingin PPID Pemko Tanjungpinang bisa memberikan berbagai informasi publik ke masyarakat. Hanya saja saat ini kami butuh teman diskusi dan konsultasi untuk penguatan tata kelola PPID di temoar kami. Maka itu kami datang ke PPID Provinsi Kepri agar setelah ini kami bisa mulai membenahi hal-hal yang selama ini belum maksimal kami lakukan,” ungkap Ririn.

PPID adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan atau pelayanan informasi yang dimiliki badan publik sesuai dengan amanat UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Infornasi Publik.***

sumber: kepriprov.go.id

RELATED ARTICLES
spot_img

Most Popular

terkini

Gubkepri Pimpin Rakor Forkopimda Bahas Kesiapan Natal dan Tahun Baru 2025

0
berita4.id, TANJUNGPINANG– Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad memimpin langsung Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau di...

Kesejahteraan Buruh Batam: Lebih dari Sekadar Upah, Butuh Kebijakan Holistik

0
berita.id, BATAM– Kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen yang akan berlaku mulai Januari 2025 sebagaimana diatur melalui Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, membawa angin...

Sejarah Pohon Natal

0
berita4.id- Pohon Natal, atau yang dikenal dalam bahasa Inggris sebagai "Christmas tree", memiliki sejarah yang kaya dan berkembang seiring waktu. Tradisi ini telah menjadi...

Pemuda Kristen se-Kota Batam Gelar Natal Oikumene 2024 dengan Semangat Kepedulian...

0
berita4.id, BATAM– Ribuan pemuda Kristen dari berbagai denominasi gereja di Kota Batam akan berkumpul dalam perayaan Natal Oikumene Pemuda se-Kota Batam 2024 yang akan...

Ketua Kadin Kepri Maruf Maulana Dipercaya jadi Wakil Ketua Umum Kadin...

0
berita4.id, BATAM-Ketua Kadin Kepri Ma,ruf Maulana dipercaya menjadi Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2024-2029. Ma'ruf dipercaya sebagai wakil Ketua Umum bidang Pengembangan...
- Advertisment -