berita4.id, TANJUNGPINANG – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tanjungpinang belajar penguatan tata kelola PPID dan pelayanan informasi publik ke PPID Pemprov Kepri.
Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hasan, S.Sos diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP) Dwi Anggraini dan didampingi Sub Koordinator Layanan Informasi Trio Andana, menerima langsung kunjungan PPID Kota Tanjungpinang tersebut yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik, Ririn Noviana didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda dan beberapa staf, Rabu (31/8) di Tanjungpinang.
“Kami mengucapkan terima kasih dan menyambut baik kunjungan PPID Kota Tanjungpinang ini ke PPID Provinsi Kepri. Kunjungan dalam rangka diskusi dan konsultasi ini sekaligus menunjukkan keseriusan Pemko Tanjungpinang dalam membenahi tata kelola dan pelayanan informasi publik,” ucap Dwi Anggraini.
Dwi menjelaskan bahwa sistem informasi publik yang dimiliki PPID Provinsi Kepri dapat diakses melalui web PPID dengan alamat http://PPID.kepriprov.go.id dan dapat juga diakses melalui handphone seluler dengan mengunduh PPIDKEPRI di playstore.
Sementara Sub Koordinator Layanan Informasi Publik Bidang PLIP Diskominfo Kepri, Trio Andana berbagi informasi mengenai penguatan tata kelola PPID Provinsi Kepri yang telah dilakukan.
“Langkah pertama dan yang paling penting adalah komitmen dari Kepala Daerah yakni Gubernur selaku pembina PPID dan komitmen dari atasan PPID yakni Sekretaris Daerah dan support penuh dari Kadis Kominfo kami, Pak Hasan. Dalam penguatan tata kelola PPID ini, Kadis Kominfo sangat berperan penting,” jelas Trio Sub Koordinator yang langsung bertanggung jawab dalam penguatan tata kelola PPID Provinsi Kepri ini.
Dengan demikian, lanjut Trio, komitmen tersebut nanti tidak hanya dalam bentuk kerja tim yang kuat, tetapi juga dalam sektor penganggaran. Hal itu karena pembenahan PPID tersebut sangat menuntut banyak koordinasi, tidak hanya di daerah tetapi juga ke pusat seperti konsultasi ke Kemendagri atau ke Komisi Informasi Pusat.