Friday, October 11, 2024
HomeKepriPPID Tanjungpinang Belajar Pelayanan Informasi Publik ke PPID Kepri

PPID Tanjungpinang Belajar Pelayanan Informasi Publik ke PPID Kepri

berita4.id, TANJUNGPINANG – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tanjungpinang belajar penguatan tata kelola PPID dan pelayanan informasi publik ke PPID Pemprov Kepri.

Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hasan, S.Sos diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP) Dwi Anggraini dan didampingi Sub Koordinator Layanan Informasi Trio Andana, menerima langsung kunjungan PPID Kota Tanjungpinang tersebut yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik, Ririn Noviana didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda dan beberapa staf, Rabu (31/8) di Tanjungpinang.

“Kami mengucapkan terima kasih dan menyambut baik kunjungan PPID Kota Tanjungpinang ini ke PPID Provinsi Kepri. Kunjungan dalam rangka diskusi dan konsultasi ini sekaligus menunjukkan keseriusan Pemko Tanjungpinang dalam membenahi tata kelola dan pelayanan informasi publik,” ucap Dwi Anggraini.

Dwi menjelaskan bahwa sistem informasi publik yang dimiliki PPID Provinsi Kepri dapat diakses melalui web PPID dengan alamat http://PPID.kepriprov.go.id dan dapat juga diakses melalui handphone seluler dengan mengunduh PPIDKEPRI di playstore.

Sementara Sub Koordinator Layanan Informasi Publik Bidang PLIP Diskominfo Kepri, Trio Andana berbagi informasi mengenai penguatan tata kelola PPID Provinsi Kepri yang telah dilakukan.

“Langkah pertama dan yang paling penting adalah komitmen dari Kepala Daerah yakni Gubernur selaku pembina PPID dan komitmen dari atasan PPID yakni Sekretaris Daerah dan support penuh dari Kadis Kominfo kami, Pak Hasan. Dalam penguatan tata kelola PPID ini, Kadis Kominfo sangat berperan penting,” jelas Trio Sub Koordinator yang langsung bertanggung jawab dalam penguatan tata kelola PPID Provinsi Kepri ini.

Dengan demikian, lanjut Trio, komitmen tersebut nanti tidak hanya dalam bentuk kerja tim yang kuat, tetapi juga dalam sektor penganggaran. Hal itu karena pembenahan PPID tersebut sangat menuntut banyak koordinasi, tidak hanya di daerah tetapi juga ke pusat seperti konsultasi ke Kemendagri atau ke Komisi Informasi Pusat.

RELATED ARTICLES
spot_img

Most Popular

terkini

Siap Sediakan Kebutuhan Tenaga Kerja Ahli, Irata Training Centre Buka Cabang...

0
berita4.id, BATAM- Batam sebagai kota industri tentu membutuhkan tenaga tenaga kerja siap pakai. Untuk itulah, PT Rede Inti Teknologi membuka Irata Training Centre untuk...

BP Batam Serahkan Rumah Baru Tanjung Banun kepada Warga Terdampak

0
berita4.id, BATAM-BP Batam telah menyerahkan rumah permukiman baru bagi 3 warga Rempang pertama. Kegiatan bertempat di Tanjung Banun, Sembulang, Galang, pada Rabu pagi (25/9/2024), diawali dengan...

Ingat, Lowongan PPPK 2024 Dibuka, Ini Caranya hingga Syaratnya

0
berita4.id, JAKARTA- Bagi warga yang beringinan mencari kerja, ini salah satu solusinya.Warga bisa mencoba peruntukkan bekerja pemerintahan dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Menang Lawan Timor Leste, Tren Positif Tim U-20 Indonesia Terus Berlanjut

0
berita4.id- Tim U-20 Indonesia kembali membuat bangga bangsa dan negara di laga Kualifikasi Piala Asia U-20 2025 Grup F. Kali ini Garuda Nusantara menang...

Ketua Kadin Kepri: Bersaing dengan Johor-Singapura SEZ, Perlu Kebijakan Khusus untuk...

0
berita4.id, BATAM- Ketua Kadin Kepri Ahmad Maruf Maulana mengatakan, kebijakan yang kurang menguntungkan pengusaha khususnya penanam modal dari luar negeri akan membuat pengusaha untuk...
- Advertisment -