berita4.id, JAKARTA – Ada sekitar 446 warga Indonesia jadi korban penipuan perusahaan online palsu di Kamboja. Mereka dijanjikan gaji besar dengan syarat mudah bekerja di Kamboja.
“Selama periode Juli-Agustus 2022 telah berhasil dan dipulangkan ke Indonesia sebanyak 241 WNI dalam berbagai gelombang pemulangan,” ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Judha Nugraha dalam press briefing pada Kamis (25/8/2022).
“Mereka kemudian diserahterimakan ke Kementerian Sosial RI untuk rehabilitasi dan dipulangkan ke keluarga masing-masing di daerah,” ujarnya menambahkan.
Kemenlu RI mencatat peningkatan tajam kasus WNI yang menjadi korban perusahaan online palsu di Sihanoukville, Kamboja. Para WNI awalnya dijanjikan bekerja sebagai operator, petugas call center, dan bagian keuangan. Namun di lokasi penempatan tidak sesuai dengan kesepakatan. Kebanyakan dari mereka diminta melakukan scamming (penipuan) untuk tujuan investasi palsu.
Pada 2021, Kedutaan Besar (KBRI) Phnom Penh telah menangani dan memulangkan 119 WNI korban penipuan kerja di Kamboja. Namun pada data 2022 sejak awal tahun hingga Agustus, tercatat lonjakan kasus serupa menjadi 446. Angka tersebut termasuk 241 WNI yang telah dipulangkan.
Pihak pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya agar kasus serupa tidak terulang mulai di tingkat teknis hingga diplomasi tingkat tinggi. Belum lama ini, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Kamboja dan Kepala Kepolisian Kamboja untuk membahas dan mencari solusi terkait kasus ini.