“Tidak harga yang seperti sebelumnya yang terindikasi, bahkan sudah ada istilah tersangka untuk kasus korupsi untuk di Garuda,” ucapnya.
Lebih lanjut Erick menuturkan, penambahan pesawat ini juga merupakan momentum pemulihan Garuda usai Presiden Jokowi resmi menyetujui suntikan uang negara berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp7,5 triliun. Meski begitu, dia menyebut suntikan PMN ini sebenarnya sudah diputuskan pemerintah hampir 1,5 tahun lalu, sebelum Covid-19 terjadi.
“Rampungnya proses PKPU Garuda juga jadi alasan Jokowi akhirnya menyetujui suntikan dana ini,” tutur dia. ***
sumber: bisnis.com