Friday, May 9, 2025
HomeNasionalIni Daftar 27 Polisi yang Diduga Langgar Kode Etik Kasus Pembunuhan Brigadir...

Ini Daftar 27 Polisi yang Diduga Langgar Kode Etik Kasus Pembunuhan Brigadir J

berita4.id, JAKARTA- Sudah tiga tersangka kasus pembunuhan brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Dalam jumpa pers Selasa (9/8/2022) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen melakukan penindakan sejumlah personel polisi yang diduga tidak profesional dalam penanganan perkara di awal kejadian. Polri melalui Inspektorat Khusus (Irsus) mengusut pidana dan menginvestigasi pelanggaran kode etik dalam kasus Brigadir J.

Baca Juga: Ini Peran Para Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Tim Khusus Polri telah memeriksa 56 personel polisi dan sebanyak 31 personel di antaranya diduga melakukan pelanggaran kode etik. Mereka diduga melindungi Irjen Ferdy Sambo dengan cara merusak barang bukti, menghilangkan barang bukti, hingga mengaburkan fakta. Sebanyak 15 orang dari mereka telah resmi dimutasi.

“Timsus juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik profesi Polri ataupun tindakan untuk merusak, menghilangkan barang bukti, mengaburkan dan merekayasa, dengan melakukan mutasi ke Yanma Polri dan saat ini semuanya dilakukan pemeriksaan. Kemarin ada 25 personel yang kami periksa dan saat ini bertambah menjadi 31 personel,” ujar Sigit, dikutip dari detikNews.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud mengatakan Irsus memeriksa 28 anggota polisi yang diduga melanggar etik terkait pembunuhan Brigadir J. Anggota polisi tersebut dapat dikenakan pidana jika ditemukan bukti.

“Penetapan mantan Kadiv Propam Irjen FS sebagai tersangka beserta satu orang bintang, satu orang tamtama, satu orang sipil, dan pengusutan lebih lanjut terhadap 28 personel lainnya adalah bukti Polri senantiasa menjalankan amanah dan kepercayaan masyarakat,” ujar Mahfud Md.

RELATED ARTICLES
spot_img

Most Popular

terkini

Menteri Koperasi Sebut Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kepri Jadi...

0
berita4.id, JAKARTA- Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia, menjadi langkah awal yang sangat penting dalam...

Demi Kepastian Hukum, PWI Pusat Minta Polisi Segera Gelar Perkara, Sekaligus...

0
berita4.id, JAKARTA- Anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, H Helmi Burman sebagai pelapor kasus cash back PWI ke Polda Metro Jaya meminta penyidik kepolisian untuk...

Merayakan Paskah dengan Bakti Sosial di Pulau Kubung: Pemuda Gereja Hadir...

0
berita4.id, BATAM-Dalam rangka merayakan Paskah 2025, Komisi Pemuda Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Wilayah Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Bakti Sosial di Pulau Kubung, Punggur,...

Hadir di Halal Bihalal PWI Tanjungpinang, Wako Tanjungpinang Sebut Wartawan adalah...

0
berita4.TANJUNGPINANG- Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai kegiatan halal bihalal yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tanjungpinang, Senin (14/4/2025). Ratusan tamu undangan hadir...

Sejarah dan Makna Jumat Agung

0
berita4, BATAM-Tanggal 18 April 2025 hari ini, bertepatan dengan Hari Jumat Agung. Jumat Agung merupakan hari Jumat sebelum Paskah yang merupakan hari suci umat...
- Advertisment -