Masih menurut Fadlan, alasan lain pihaknya kembali mendatangi Kantor KSOP Khusus Batam guna untuk mengawal proses yang sedang berjalan.
“Karena objeknya berkaitan dengan kapal, dan otorisasi sebuah pelayaran sesuai dengan Undang-undang Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 menjadi kewenangan dari KSOP. Makanya kita hadir disini untuk menghormati proses yang sedang berjalan,” tegasnya.
Di lokasi yang sama, Kabid Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Penegakan Hukum KSOP Khusus Batam, Amir Makbul mengatakan merujuk dari surat yang dikirimkan oleh PT. Davina Sukses Mandiri pada, 2 Agusus 2022 lalu mengenai permohonan Klarifikasi atas tindakan Galangan Kapal PT. Bahtera Bahari Shipyard, Kabil, kota Batam, menjadi alasan utama pemanggilan tersebut.
Dia mengatakan, posisi KSOP Khusus Batam terhadap permasalahan tersebut tidak bisa ikut campur terlalu dalam, hal itu dikarenakan permasalahan ini masuk ke ranah private
“Kami menyarankan, untuk penyelesaian permasalahan ada pada di kedua belah pihak. Posisi KSOP tidak bisa masuk terlalu dalam karena ini ranahnya private,” ujarnya usai pertemuan.
Lebih lanjut dikatakannya, terdapat beberapa usulan yang disampaikan oleh PT. Davina Sukses Mandiri ketika rapat berlangsung, diantaranya akan mendiskusikan terlebih dahulu permasalahan ini dengan Galangan PT Bahtera Bahari Shipyard secara baik-baik.
Kemudian, dari PT Davina Sukses Mandiri juga mengajukan permohonan terkait dengan akses, yang akan dibicarakan lebih lanjut lagi dengan PT BBS.
“Karena kita punya kewajiban untuk menengahi, makanya kita sarankan pihak-pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan dengan cara baik-baik,” pungkasnya.***