Proyeksi tersebut, menurut dia, ditetapkan karena Jaksa Agung Sanitiar melihat adanya ketimpangan jumlah penanganan perkara korupsi di daerah dibandingkan dengan pusat. Selain itu, praktik korupsi juga masih menjadi momok yang merugikan bagi negara.
“Oleh karena itu, kejaksaan di daerah diminta untuk meningkatkan kinerja. Harus ada kinerja dan perkara yang ditangani murni oleh kejari maupun kejati sejak tahap penyelidikan,” jelas Ketut Sumedana.
Dia menyampaikan, kepala kejati dan kejari juga diminta meningkatkan kinerja karena evaluasi selalu dilakukan setiap akhir tahun. Jaksa Agung Sanitiar meminta jajarannya untuk memastikan reformasi birokrasi terus dilakukan secara berkelanjutan di bidang lain. “Reformasi birokrasi tidak hanya bicara soal performance, namun juga keberhasilan kejari maupun kejati dalam memberikan pelayanan,” ujar Ketut Sumedana.
Jaksa Agung Sanitiar yang didampingi Kepala Kejati (Kajati) Sumbar Yusron meninjau kantor Kejari Pariaman, Kejari Padang, dan Kejati Sumbar. Menanggapi atensi dari Sanitiar, Yusron mengatakan pihaknya berupaya mengingatkan kinerja jajarannya dengan tetap memperhatikan rasa keadilan. ***
sumber: republika.co.id