berita4.id, PADANG – Ini perintah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada seluruh kejati dan kejari se Indonesia. Burhanuddin meminta semua jajarannya meningkatkan kinerja dalam penanganan korupsi di daerah.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejakgung Ketut Sumedana, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan pesan tersebut kepada jajarannya di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).
Baca Juga: Diduga Korupsi Kredit Macet di BTN, Direktur PT ACR Ditahan Kejati Sumut
“Jaksa Agung memerintahkan seluruh kejati maupun kejari untuk meningkatkan kinerja masing-masing dalam hal penanganan korupsi,” kata Ketut Sumedana yang mendampingi kunjungan Jaksa Agung Sanitiar di Kota Padang, Provinsi Sumbar, Kamis (28/7/2022).
Setiap kejati dan kejari, sambung dia, memiliki target jumlah penanganan perkara dalam setahun, dengan rincian minimal tiga perkara untuk kejari dan lima perkara untuk kejati.
“Target ini akan menjadi bahan evaluasi akhir tahun terhadap kinerja para pimpinan kejari maupun kejati se-Indonesia, sehingga harus dijadikan perhatian,” kata Ketut Sumedana.