berita4.id, JAKARTA – Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Selama lima jam.
Menurut Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, ajudan atau aide de camp (ADC) Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo itu menjelaskan soal menembak dalam kejadian baku tembak dengan Brigadir J.
“Sepanjang yang tadi kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal, salah satunya adalah soal menembak,” kata Mohammad Choirul Anam, Selasa (26/7).
Saat ditanyakan awak media apakah Bharada E mengakui atau tidak sebagai pelaku penembakan Brigadir J, Anam tidak memberikan jawaban tegas. Dia mengatakan pertanyaan Komnas HAM bersifat terbuka dan mengharapkan penjelasan yang deskriptif dari para ajudan yang diperiksa oleh tim.
“Tadi makanya panjang sekali proses permintaan keterangan karena jawabannya kami minta untuk deskriptif,” kata Anam menambahkan.
Baca Juga:Â Dokter RSPAD Ikut Terlibat dalam Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J