berita4.id, BATAM– Kasus judi online yang digerebek Mabes Polri di Batam beberapa waktu lalu masih terus berjalan di PN Batam.
Penelusuran dari sipp.PN-batam, diketahui, awalnya Luis atau yang jadi terdakwa I di kasus ini, awalnya bertemu dengan UTA als NICK (DPO) di negara Thailand, sekitar Januari 2022 lalu. Kemudian dari pertemuan itu, mereka membicarakan website judi oline SBOTOP dengan url : https://www.bolehplay.com/ dan www.sepaktop.com.
Dalam pertemuan itu, Uta menawarkan kerjasama dengan meminta Luis menyediakan rekening Bank dan payment gateway yang akan digunakan untuk deposit dan withdraw di website judi oline SBOTOP. Upah yang ditawarkan saat itu, sebesar Rp1.500.000,- per rekening Bank yang dibayarkan setiap bulan.
baca: Gunakan Ratusan Rekening Bank untuk Transaksi Judi, Terdakwa Judi ‘SBOTOP’ Didakwa TPPU