berita4.id, BATAM-Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M.Pd. meminta Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam segera mengajukan pencairan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kota Batam. Diketahui masih terdapat Perangkat Daerah yang belum menyampaikan SPP-SPM ke BPKAD.
“Segera ajukan SPP-SPM-nya ke BPKAD, agar pembayaran THR dapat diproses. Mengingat pada hari Jumat (5/04/2024) merupakan hari terakhir Kita masuk kerja sebelum libur Idul Fitri,” sebut Jefridin saat memimpin rapat koordinasi Percepatan Pembayaran THR dan Gaji ke-13 ASN di Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Walikota, Senin (1/04/2024).