Sunday, October 6, 2024
HomeNasionalBea Cukai Batasi 11 Jenis Barang Bawaan Jika Bepergian ke Luar Negeri

Bea Cukai Batasi 11 Jenis Barang Bawaan Jika Bepergian ke Luar Negeri

berita4.id, JAKARTA– Setelah viral soal aturan bea cukai beberapa waktu lalu, masyarakat wajib tahu jenis barang bawaan yang dibatasi bea cukai.

Sebenarnya, aturan tentang jenis barang bawaan yang dibatasi bea cukai sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

“Kami tegaskan, kebijakan tersebut adalah fasilitas opsional yang bisa digunakan penumpang, jadi tidak bersifat wajib. Penumpang yang memanfaatkannya pun terhitung sangat minim,” jelas Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, dikutip dari laman beacukai.

baca: Bea Cukai Batam Kejar ‘Otak’ penyelundupan Mikol 1 Kontainer

Dalam akun X @beacukaiRI, mereka menjelaskan ada 11 barang bawaan yang dibatasi.

Jenis Barang Bawaan yang Dibatasi Bea cukai
1. Pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi (tidak ada batasan nilai atau jumlah)

2. Barang tekstil sudah jadi lainnya termasuk selimut, sprei, taplak, tirai, pembalut (paling banyak lima potong per orang)

3. Telepon seluler, laptop, dan komputer tablet (paling banyak 2 unit per orang dalam 1 kedatangan dalam jangka waktu 1 tahun)

4. Tas (paling banyak 2 buah per orang)

5. Mainan (bernilai paling banyak FOB US$1.500 per orang)

6. Elektronik dibatasi 5 unit dan dengan total nilai maksimal FOB 1.500 per orang

7. Alas kaki dibatasi 2 pasang per penumpang

RELATED ARTICLES
spot_img

Most Popular

terkini

BP Batam Serahkan Rumah Baru Tanjung Banun kepada Warga Terdampak

0
berita4.id, BATAM-BP Batam telah menyerahkan rumah permukiman baru bagi 3 warga Rempang pertama. Kegiatan bertempat di Tanjung Banun, Sembulang, Galang, pada Rabu pagi (25/9/2024), diawali dengan...

Ingat, Lowongan PPPK 2024 Dibuka, Ini Caranya hingga Syaratnya

0
berita4.id, JAKARTA- Bagi warga yang beringinan mencari kerja, ini salah satu solusinya.Warga bisa mencoba peruntukkan bekerja pemerintahan dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Menang Lawan Timor Leste, Tren Positif Tim U-20 Indonesia Terus Berlanjut

0
berita4.id- Tim U-20 Indonesia kembali membuat bangga bangsa dan negara di laga Kualifikasi Piala Asia U-20 2025 Grup F. Kali ini Garuda Nusantara menang...

Ketua Kadin Kepri: Bersaing dengan Johor-Singapura SEZ, Perlu Kebijakan Khusus untuk...

0
berita4.id, BATAM- Ketua Kadin Kepri Ahmad Maruf Maulana mengatakan, kebijakan yang kurang menguntungkan pengusaha khususnya penanam modal dari luar negeri akan membuat pengusaha untuk...

Penyebab dan Penanganan Sakit Pinggang

0
berita4.id- Warga yang hidup di perkotaan sering mengeluhkan sakit pinggang. Penderita sakit pinggang bisa mengalami sakit yang hilang timbul atau terus menerus, pada salah...
- Advertisment -