berita4.id, BINTAN-Pemda Bintan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan telah membentuk forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB). Pembentukan forum tersebut bertujuan untuk menjalin komitmen dari seluruh pihak dalam pengurangan risiko bencana di Kabupaten Bintan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika menuturkan bahwa pembentukan forum ini sesuai amanat Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 dimana perlu keterpaduan semua pihak, di antaranya unsur Pemerintah Daerah, TNI/Polri, Perusahaan dan Industri serta para relawan. Tujuannya adalah untuk mengajak seluruh pihak sepakat dalam mengurangi risiko bencana di Kabupaten Bintan.
baca:Â Mengurangi Risiko Bencana