berita4.id, BATAM– Kasus pemotongan atau ‘cincang’ kapal tanker CR6 di galangan kapal PT Marinatama Gemanusa, Tanjunguncang, Batam semakin menarik. Sebelumnya LK Global Shipping Sdn Bhd asal Malaysia yang mengaku pemilik kapal dan telah melapor ke Mabes Polda dan datang ke lokasi galangan kapal tempat ‘pencincangan’, kini giliran Manajemen PT Sarana Sijori Pratama Batam, perusahaan yang melakukan ‘pencincangan’ tanker angkat bicara.
Saimun alias Akong owner PT Sarana Sijori Pratama yang melakukan pemotongan kapal dengan nama CR6 ini menepis semua tudingan tersebut. Dia bahkan telah telah membuat laporan balek ke Polda Kepri atas pihak LK Global Shipping yang mendatangi lokasi perusahaan mereka tanpa izin dan membuat keributan.
“Ngarang saja mereka itu. Tak ada dasarnya tudingan mereka. Datang buat onar di tempat saya. dan ini sudah saya laporan ke Polda kepri atas keributan kemarin itu,” ujar Akong sambil menunjukan surat laporan polisi yang sudah dipegangnya.
Dijelaskan Akong, kapal tersebut dia beli sesuai prosedur dan legalitas yang sah dari penjual atas nama Wang Dingzhong asal Tiongkok di Malaysia. Kapal tersebut dibeli untuk diperbaiki.
“Dua kali bayar. Setelah deal saya kasih DP. Ketika kapal saya terima di Batam saya lunasin. Total yang saya bayar untuk pelunasan itu sebesar 1,2 juta Ringgit Malaysia, ” ujar nya.