berita4.id, BINTAN– Pemerintah Kabupaten Bintan melakukan Penandatanganan Pakta Integritas serta Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2024 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bintan. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, Rabu (10/01) di Aula Bandar Seri Bentan.
baca: DPRD Kabupaten Bintan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Bupati Tahun Anggaran 2022
Dalam kesempatan itu, Roby meminta agar seluruh OPD Bintan dapat bergerak cepat dalam melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan. Selain itu, dirinya juga mengatakan agar penyerahan DPA OPD Tahun Anggaran 2024 jangan hanya dimaknai sebagai penyerahan simbolis, namun dijadikan langkah awal dalam pelaksanaan dan pedoman bagi masing-masing OPD untuk melaksanakan kegiatan di Tahun Anggaran 2024.
“Jadi, kita harapkan agar pelaksanaan anggaran ini juga dapat dijalani secara sadar dan penuh tanggung jawab dengan mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar Roby.