berita4.id, JAKARTA-Pemerintah sudah resmi membuka pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) 2023. Calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bisa mengawali dengan membuat akun SSCASN.
Sebelum memulai, ada baiknya peserta mengecek ulang perangkat yang digunakan. Termasuk jaringan internet, untuk memastikan semua lancar selama mengisi formulir secara online.
“Disarankan mengakses SSCASN menggunakan laptop dan desktop. Hindari telepon genggam,” tulis BKN melalui akun Instagram, Kamis (21/9/2023)
Beberapa persyaratan utama juga baiknya disiapkan. Antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor NPWP (jika ada), Nomor Telepon dan Email Aktif dan Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (jika Anda seorang tenaga medis)
baca:Â 19-25 Oktober Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres
Berdasarkan situs resmi SSCASN BKN, pelamar hanya dapat membuat akun SSCASN 1 kali untuk satu periode pendaftaran. Pendaftaran tersebut menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing.