berita4.id, BINTAN-Perdagangan antar pulau (domestik) saat ini menjadi perhatian pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Hal ini terpusat pada pendataan yang akan menjadi database perdagangan sebagai bahan bagi semua instansi dalam menyusun kebijakan.
Hal ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat menghadiri Bimbingan Teknis Perdagangan Antar Pulau, Kamis (21/09) di Aula Bandar Seri Bentan.
Dirinya menyampaikan pesan kepada semua pihak baik pedagang, pendistribusi hingga penerima barang dagang. Dikatakannya pemahaman tentang regulasi dan dukungan untuk mengimplementasikannya merupakan hal yang harus dilakukan.
“Ada UU (Undang-Undang), Inpres (Instruksi Presiden) dan Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) yang semuanya harus dipahami dan didukung untuk kebaikan kita bersama,” paparnya.