berita4.id, BINTAN-Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith yang disapa Osit secara resmi membuka Rapat Koordinasi Penanganan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) antar Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dengan Organisasi Internasional dan Pemerintah Kabupaten Bintan, Kamis (22/09) di Ballroom Grand Lagoi Hotel. Bersama Direktur Kerja Sama Keimigrasian Kemenkumham Republik Indonesia, Osit tegas mengatakan bahwa Bintan siap melawan human trafficking (perdagangan orang) atau dalam bahasa hukum lebih dikenal dengan TPPO.
“Perdagangan manusia yang rentan mengarah kepada perempuan dan anak merupakan kejahatan HAM yang ditentang seluruh dunia. Pemerintah Kabupaten Bintan siap bersinergi untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan bilamana terdapat indikasi yang mengarah pada kejahatan tersebut,” tegas Osit dalam sambutannya.
Sementara itu, dirinya juga berpesan kepada Camat hingga Lurah dan Kepala Desa yang hadir untuk memberi pemahaman yang benar kepada masyarakat khususnya bagi mereka yang menjadi Pekerja Migran Indonesia. Hal ini tentu untuk keamanan dan kedisiplinan tatkala bekerja di luar negeri.
baca:Â Terlibat Bisnis PMI Ilegal, Prajurit Lantamal IV jadi Tersangka