berita4.id, BINTAN-APBD Perubahan Tahun 2023 disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Bintan dan DPRD Kabupaten Bintan sebesar Rp1,105 triliun. Hal itu terlihat dalam Sidang Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan, Rabu (06/09) di Ruang Paripurna Bandar Seri Bentan.
Angka ini turun Rp23,3 miliar dari APBD Bintan tahun 2023 sebesar Rp1,137 triliun atau sekitar 2,05 persen. Dikatakan Bupati Bintan, Roby Kurniawan bahwa penurunan ini disebabkan sektor pariwisata yang belum maksimal dimana sektor tersebut menjadi tonggak utama penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bintan.
Sementara Belanja Daerah pada Perubahan APBD tahun 2023 mengalami kenaikan menjadi Rp1,268 triliun dari semula Rp1,183 triliun yang artinya naik sebesar Rp85,3 miliar atau 7,21 persen.
baca:Â DPRD Kabupaten Bintan Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA PPAS APBD Bintan Tahun 2024