Bintan,berita4.id– Rapat paripurna penetapan nama dan nomor urut calon wakil bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2023 digelar DPRD Kabupaten Bintan di ruang rapat utama Kantor DPRD Kabupaten Bintan, Bintan Buyu pada Senin (14/8/2023).
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti memimpin rapat dengan dihadiri Bupati Bintan, Roby Kurniawan dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bintan, Agus Hartanto.
Dalam rapat tersebut hadir, dua Calon Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith dan Dhenok Puspita Sari.
Turut hadir, segenap anggota DPRD Bintan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bintan dan para tamu undangan dari Partai Politik, KPU, Bawaslu dan lainnya.
Rapat paripurna penetapan nama dan nomor urut calon wakil bupati Bintan dibuka Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti.
Kemudian, Ketua Panitia Pemilihan Wakil Bupati Bintan, Mirwan menyampaikan laporan tahapan pelaksanaan pemilihan wakil bupati Bintan.
Dalam laporan, Panitia Pemilihan Wakil Bupati Bintan menyatakan berkas kedua calon wakil bupati Bintan lengkap dan valid.
Usai dinyatakan lengkap, Wakil Ketua I DPRD Bintan, Fiven Sumanti menanyakan ke segenap anggota DPRD Bintan terkait setuju dua nama yang diusulkan yakni Ahdi Muqsith dan Dhenok Puspita Sari ditetapkan menjadi calon wakil bupati Bintan.