Sunday, October 6, 2024
HomeBatamHasil Mediasi, Murni Perihal Legalitas Lahan dan Aturan Pendirian Rumah Ibadah, Soal...

Hasil Mediasi, Murni Perihal Legalitas Lahan dan Aturan Pendirian Rumah Ibadah, Soal Pengrusakan Bangunan Tempat Ibadah di Kabil 

berita4.id, BATAM– Difasilitasi Polresta Barelang, Kegiatan Mediasi terkait Permasalahan Pembangunan Tempat Ibadah Gereja Utusan Pentakosta di Indonesia (GUPDI) Kaveling Bida Kabil RT 004 RW 021 Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa, Kota Batam berlangsung di lantai 3 Polresta Barelang, Jumat (11/8/2023).

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan dalam pertemuan tersebut, pihak-pihak yang terlibat telah mencapai kesepakatan yang dapat dianggap sebagai titik terang dalam penyelesaian permasalahan tersebut.

“Salah satu poin penting dari kesepakatan tersebut adalah penegasan bahwa peristiwa perusakan bangunan yang terjadi pada tanggal 9 Agustus 2023 bukanlah akibat konflik antarumat beragama maupun masalah intoleransi tapi murni perihal legalitas lahan dan aturan Pendirian Rumah Ibadah sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri,” ucap Zahwani Pandra Arsyad.

baca: Kecam Tindakan Pengrusakan Gereja di Kabil, Kota Batam, Richard H. Pasaribu: Kebebasan Beribadah adalah HAM yang Paling Mendasar

Lebih lanjut, kedua belah pihak sepakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Kota Batam pasca insiden perusakan terhadap bangunan yang rencananya akan dijadikan rumah ibadah GUPDI di Nongsa.

Tentang proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus ini, para pihak juga telah mencapai kesepakatan. ”Mereka setuju untuk tetap menghargai dan menghormati jalannya proses hukum yang sedang berjalan di Polda Kepri. Selain itu, demi menjaga situasi tetap tenang, kedua belah pihak telah menyepakati untuk menghentikan sementara proses pembangunan tempat ibadah tersebut selama izin resmi untuk pembangunan belum diterbitkan,” bebernya.

RELATED ARTICLES
spot_img

Most Popular

terkini

BP Batam Serahkan Rumah Baru Tanjung Banun kepada Warga Terdampak

0
berita4.id, BATAM-BP Batam telah menyerahkan rumah permukiman baru bagi 3 warga Rempang pertama. Kegiatan bertempat di Tanjung Banun, Sembulang, Galang, pada Rabu pagi (25/9/2024), diawali dengan...

Ingat, Lowongan PPPK 2024 Dibuka, Ini Caranya hingga Syaratnya

0
berita4.id, JAKARTA- Bagi warga yang beringinan mencari kerja, ini salah satu solusinya.Warga bisa mencoba peruntukkan bekerja pemerintahan dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Menang Lawan Timor Leste, Tren Positif Tim U-20 Indonesia Terus Berlanjut

0
berita4.id- Tim U-20 Indonesia kembali membuat bangga bangsa dan negara di laga Kualifikasi Piala Asia U-20 2025 Grup F. Kali ini Garuda Nusantara menang...

Ketua Kadin Kepri: Bersaing dengan Johor-Singapura SEZ, Perlu Kebijakan Khusus untuk...

0
berita4.id, BATAM- Ketua Kadin Kepri Ahmad Maruf Maulana mengatakan, kebijakan yang kurang menguntungkan pengusaha khususnya penanam modal dari luar negeri akan membuat pengusaha untuk...

Penyebab dan Penanganan Sakit Pinggang

0
berita4.id- Warga yang hidup di perkotaan sering mengeluhkan sakit pinggang. Penderita sakit pinggang bisa mengalami sakit yang hilang timbul atau terus menerus, pada salah...
- Advertisment -